Selamat datang di sukaberita.com

hak cipta linux

Kamis, 04 Oktober 20120 komentar

sistem operasi linux

source:grevenlx

linux didistribusikan dibawah gnu general public license ( gpl )
di mana pemilik program terus memegang hak ciptanya namun orang lain dapat
memodifikasinya serta apalagi jual kembali program tersebut namun didalam perihal ini
source code yang asli terus diikutkan didalam distribusinya. ini artinya meski
seseorang sudah memodifikasi serta menjualnya, product tersebut sudah ada didalam lisensi
gpl serta dapat senantiasa ada didalamnya.
lisensi ini melarang seseorang untuk beroleh hak paten untuk
keperluan pribadi atas software yang ia buat menurut lisensi ini. satusatunya
wujud hak paten yang diperbolehkan adalah memberikan kebebasan
tiap-tiap orang untuk memakainya, terhitung dengan source code-nya. dengan
demikianlah seseorang bisa memperbanyak serta jual cd distribusi ini dengan legal.
hak cipta linux dimiliki oleh linus torvald dibawah gnu. hak cipta ini
dibikin oleh free software foundation ( fsf ), yakni badan yang berikan area bagi
beberapa programmer untuk menciptakan free software.
linux, kerap juga dimaksud dengan gnu/linux merupakan sistem operasi yang
kompatible dengan unix. program-program yang ada didalam linux
umumnya di bawah naungan proyek gnu dari free software foundation. tampilan
grafis atau graphical user interface ( gui ) disiapkan oleh x-window beserta
himpunan libraries.
dikarenakan banyaknya paket-paket software yang ada didalamnya, maka
lebih dari satu perusahaan menghimpun paket-paket ini jadi satu distribusi ( distro ).
mereka juga lakukan pengujian pada software didalamnya,
mengembangkannya supaya jadi lebih gampang proses instalasinya. ada distro
komersial layaknya redhat, mandrake, s. u. s. e, caldera dan sebagainyaya. ada juga distro
non-komersial layaknya debian gnu/linux. ke-2 distro ini ada tanpa dipungut
cost. perbedaan mendasar pada ke-2 distro tersebut merupakan product komersial di
dukung oleh perusahaan yang sediakan technical support serta barangkali juga
sediakan lebih dari satu software komersial

yang tidak dapat didistribusikan secara
gratis.
sumber referensi http://www.scribd.com/doc/28561989/Pengenalan-Linux
Share this article :

Ditulis Oleh : Anonim

Artikel hak cipta linux ini diposting oleh Anonim pada hari Kamis, 04 Oktober 2012. Terimakasih atas kunjungan Anda serta kesediaan Anda membaca artikel ini. Kritik dan saran dapat anda sampaikan melalui kotak komentar.

:: Get this widget ! ::

Posting Komentar

 
Support : sukaberita.com|inspiration|sumber inspirasi umum,Remaja Pendidikan Dan Informasi Terkini Copyright © 2012. sukaberita.com|inspiration - All rights reserved | design by Muhammad alrasyidi
Proudly powered by Blogger DMCA.com